Aksi Polisi Berujung Kejutan: Dua Pria Ditangkap di Tolitoli karena Diduga Bawa Sabu, Ternyata Hanya Gula Pasir

 

 

 

Penangkapan Dramatis

 

Dua pria berinisial E dan S menjadi sorotan publik setelah video penangkapan mereka viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di depan SPBU Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 14 Juni 2025. Dalam video tersebut, tampak aparat kepolisian bersenjata lengkap menghentikan sebuah mobil putih dan mengamankan kedua pria tersebut dengan tangan diborgol. Polisi menduga mereka hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

 

Namun, hasil penggeledahan mengejutkan: paket yang diduga sabu ternyata hanya berisi 2 kilogram gula pasir yang dibungkus menyerupai kemasan sabu.

 

 

 

Kronologi dan Bukti

 

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tolitoli, Iptu Budi Atmojo, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi bahwa E dan S akan mengambil uang hasil penjualan narkoba atas perintah seseorang berinisial SW. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan narkotika, melainkan hanya gula pasir. Dari ponsel keduanya, polisi menemukan video dan voice note dari SW yang memerintahkan mereka membeli gula dan membungkusnya seperti sabu.

 

Kedua pria tersebut sempat diamankan selama 1x24 jam untuk dimintai keterangan, namun akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti membawa narkoba.

 

 

 

Reaksi dan Tindak Lanjut

 

Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama karena penangkapan dilakukan secara terbuka dan sempat menimbulkan ketegangan. Meski tidak ditemukan unsur pidana narkotika, polisi masih melakukan pengawasan terhadap E dan S, serta mendalami peran SW dalam skema ini.

 

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang sangat sensitif seperti narkotika. Salah tangkap bisa berdampak besar pada reputasi dan psikologis individu yang terlibat, sekalipun mereka akhirnya dibebaskan.